TUGAS
5
Kemiskinan merupakan
masalah kompleks yang di hadapi oleh seluruh pemerintahan yang ada di dunia
ini. Ia di pengaruhi oleh beberapa faktor yang saling berkaitan antara satu
dengan yang lainnya. Faktor tersebut antara lain tingkat pendapatan,
pendidikan, kesehatan, akses barang dan jasa, lokasi geografis, gender dan
kondisi lingkungan. Kemiskinan merupakan kondisi dimana seseorang tidak dapat
memenuhi kebutuhan dasarnya dalam rangka menuju kehidupan yang lebih
bermartabat. Oleh karena itu, kemiskinan wajib untuk ditanggulangi, sebab jika
tidak tertanggulangi akan dapat mengganggu pembanguan nasional. Dalam konteks
ini, beberapa upaya yang tengah dilakukan oleh pemerintah Indonesia adalah
dengan menggerakkan sektor real melalui sektor UMKM. Beberapa kebijakan yang
menyangkut sektor ini seperti program KUR (Kredit Usaha Rakyat) dan PNPM
(Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat). Upaya strategis yang dapat
dilakukan dalam rangka pemberdayaan UMKM antara lain, pertama, menciptakan
iklim yang kondusif bagi pengembangan UMKM meliputi regulasi dan perlindungan
usaha. Kedua menciptakan sistem penjaminan bagi usaha mikro. Ketiga menyediakan
bantuan teknis berupa pendampingan dan bantuan menejerial. Keempat memperbesar
akses perkreditan pada lembaga keuangan. Dengan empat langkah tersebut, maka
sektor UMKM akan lebih bergerak yang pada akhirnya akan berakibat pada
pengurangan angka kemiskinan.
Definisi
Kemiskinan
Secara umum kemiskinan lazim didifinisikan sebagai
kondisi dimana seseorang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya dalam rangka
menuju kehidupan yang lebih bermartabat. Kemiskinan merupakan masalah kompleks
yang dipengaruhi oleh berbagai faktor yang saling berkaitan antara lain tingkat
pendapatan, kesehatan, pendidikan, akses terhadap barang dan jasa, lokasi
geografis, gender dan kondisi lingkungan.
Definisi beranjak dari pendekatan berbasis hak yang menyatakan bahwa masyarakat miskin mempunyai hak-hak dasar yang sama dengan anggota masyarakat lainnya. Kemiskinan tidak lagi dipahami hanya sebatas ketidakmampuan ekonomi, tetapi juga kegagalan memenuhi hak-hak dasar dan perbedaan perlakuan bagi seseorang atau kelompok orang dalam menjalani kehidupan secara bermartabat.
Hak-hak dasar yang diakui secara umum adalah terpenuhinya kebutuhan pangan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, perumahan, air bersih, pertanahan dan lingkungan hidup, rasa aman dari perlakuan atau ancaman tindak kekerasan dan hal-hal untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial politik baik perempuan maupun laki-laki.
Parameter yang lazim digunakan para analis dalam menetapkan jumlah kemiskinan adalah lebih cenderung pada pendekatan pemenuhan kebutuhan pokok. Dari hal ini, seseorang dikatakan miskin manakala dalam pemenuhan kebutuhan pokoknya yakni makanan, asupan kalorinya minimal 2.100 kkal/hari per kapita. Selain dengan pendekatan asupan kalori, kemiskinan juga diukur dengan menambahkan parameter pemenuhan kebutuhan pokok/dasar non makanan yang meliputi pendidikan, sandang dan hal-hal yang dikemukakan di atas.
Definisi beranjak dari pendekatan berbasis hak yang menyatakan bahwa masyarakat miskin mempunyai hak-hak dasar yang sama dengan anggota masyarakat lainnya. Kemiskinan tidak lagi dipahami hanya sebatas ketidakmampuan ekonomi, tetapi juga kegagalan memenuhi hak-hak dasar dan perbedaan perlakuan bagi seseorang atau kelompok orang dalam menjalani kehidupan secara bermartabat.
Hak-hak dasar yang diakui secara umum adalah terpenuhinya kebutuhan pangan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, perumahan, air bersih, pertanahan dan lingkungan hidup, rasa aman dari perlakuan atau ancaman tindak kekerasan dan hal-hal untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial politik baik perempuan maupun laki-laki.
Parameter yang lazim digunakan para analis dalam menetapkan jumlah kemiskinan adalah lebih cenderung pada pendekatan pemenuhan kebutuhan pokok. Dari hal ini, seseorang dikatakan miskin manakala dalam pemenuhan kebutuhan pokoknya yakni makanan, asupan kalorinya minimal 2.100 kkal/hari per kapita. Selain dengan pendekatan asupan kalori, kemiskinan juga diukur dengan menambahkan parameter pemenuhan kebutuhan pokok/dasar non makanan yang meliputi pendidikan, sandang dan hal-hal yang dikemukakan di atas.
Dari sini, dapat kita katakan bahwa dalam menentukan kemiskinan terdapat variabel pokok yang tidak bisa dilupakan yakni yang terkenal dengan istilah gari kemiskinan (GK). Garis kemiskinan ini terbagi menjadi dua yakni Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM). Adapun komponen dari masing-masing indikator adalah GKM lebir berbasis pada pendekatan pemenuhan asupan kalori sebesar 2.100 kkal/hari per kapita. Sedangkan komponen GKBM adalah seperti pendidikan, kesehatan dan papan.
Program/Upaya Pemerintah Untuk
Mengatasi Masalah Kemiskinan
Beberapa program yang tengah digalakkan oleh pemerintah dalam menanggulangi
kemiskinan antara lain dengan memfokuskan arah pembangunan pada tahun 2008 pada
pengentasan kemiskinan. Fokus program tersebut meliputi 5 hal antara lain
pertama menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok; kedua mendorong
pertumbuhan yang berpihak pada rakyat miskin; ketiga menyempurnakan dan
memperluas cakupan program pembangunan berbasis masyarakat; keempat
meningkatkan akses masyarakat miskin kepada pelayanan dasar; dan kelima
membangun dan menyempurnakan sistem perlindungan sosial bagi masyarakat miskin.Dari
5 fokus program pemerintah tersebut, diharapkan jumlah rakyat miskin yang ada
dapat tertanggulangi sedikit demi sedikit.
Beberapa langkah teknis yang
digalakkan pemerintah terkait 5 program tersebut antara lain:
1. Menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok. Fokus program ini
bertujuan menjamin daya beli masyarakat miskin/keluarga miskin untuk memenuhi
kebutuhan pokok terutama beras dan kebutuhan pokok utama selain beras. Program
yang berkaitan dengan fokus ini seperti :
• Penyediaan cadangan beras pemerintah 1 juta ton
• Stabilisasi/kepastian harga komoditas primer
• Penyediaan cadangan beras pemerintah 1 juta ton
• Stabilisasi/kepastian harga komoditas primer
2. Mendorong pertumbuhan yang berpihak pada rakyat miskin. Fokus program ini bertujuan mendorong terciptanya dan terfasilitasinya kesempatan berusaha yang lebih luas dan berkualitas bagi masyarakat/keluarga miskin. Beberapa program yang berkenaan dengan fokus ini antara lain:
• Penyediaan dana bergulir untuk kegiatan produktif skala usaha mikro dengan pola bagi hasil/syariah dan konvensional.
• Bimbingan teknis/pendampingan dan pelatihan pengelola Lembaga Keuangan Mikro (LKM)/Koperasi Simpan Pinjam (KSP).
• Pelatihan budaya, motivasi usaha dan teknis manajeman usaha mikro
• Pembinaan sentra-sentra produksi di daerah terisolir dan tertinggal
• Fasilitasi sarana dan prasarana usaha mikro
• Pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir
• Pengembangan usaha perikanan tangkap skala kecil
• Peningkatan akses informasi dan pelayanan pendampingan pemberdayaan dan ketahanan keluarga
• Percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah
• Peningkatan koordinasi penanggulangan kemiskinan berbasis kesempatan berusaha bagi masyarakat miskin.
3. Menyempurnakan dan memperluas cakupan program pembangunan berbasis masyarakat. Program ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan optimalisasi pemberdayaan masyarakat di kawasan perdesaan dan perkotaan serta memperkuat penyediaan dukungan pengembangan kesempatan berusaha bagi penduduk miskin. Program yang berkaitan dengan fokus ketiga ini antara lain :
• Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di daerah perdesaan dan perkotaan
• Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah
• Program Pembangunan Daerah Tertinggal dan Khusus
• Penyempurnaan dan pemantapan program pembangunan berbasis masyarakat.
4. Meningkatkan akses masyarakat miskin kepada pelayanan dasar. Fokus program ini bertujuan untuk meningkatkan akses penduduk miskin memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan prasarana dasar. Beberapa program yang berkaitan dengan fokus ini antara lain :
• Penyediaan beasiswa bagi siswa miskin pada jenjang pendidikan dasar di Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs);
• Beasiswa siswa miskin jenjang Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah (SMA/SMK/MA);
• Beasiswa untuk mahasiswa miskin dan beasiswa berprestasi;
• Pelayanan kesehatan rujukan bagi keluarga miskin secara cuma-cuma di kelas III rumah sakit.
5. Membangun dan menyempurnakan sistem perlindungan sosial bagi masyarakat miskin. Fokus ini bertujuan melindungi penduduk miskin dari kemungkinan ketidakmampuan menghadapi guncangan sosial dan ekonomi. Program teknis yang di buat oleh pemerintah seperti :
• Peningkatan kapasitas kelembagaan pengarusutamaan gender (PUG) dan anak (PUA)
• Pemberdayaan sosial keluarga, fakir miskin, komunitas adat terpencil, dan penyandang masalah kesejahteraan sosial lainnya.
• Bantuan sosial untuk masyarakat rentan, korban bencana alam, dan korban bencana sosial.
• Penyediaan bantuan tunai bagi rumah tangga sangat miskin (RTSM) yang memenuhi persyaratan (pemeriksaan kehamilan ibu, imunisasi dan pemeriksaan rutin BALITA, menjamin keberadaan anak usia sekolah di SD/MI dan SMP/MTs; dan penyempurnaan pelaksanaan pemberian bantuan sosial kepada keluarga miskin/RTSM) melalui perluasan Program Keluarga Harapan (PKH).
• Pendataan pelaksanaan PKH (bantuan tunai bagi RTSM yang memenuhi persyaratan).
Selain
5 fokus program pemerintah tersebut, ada pula 5 langkah kebijakan pemerintah
untuk mengurangi tingkat kemiskinan di Indonesia:
a. Menciptakan
lapangan pekerjaan yang mampu menyerap banyak tenaga kerja, sehingga dapat
mengurangi pengangguran. Karena pengangguran merupakan faktor utama penyebab
kemiskinan di Indonesia
b. Memberikan
subsidi pada kebutuhan pokok manusia ,sehingga setiap masyarakat bisa menikmati
makanan yang berkualitas . Hal ini akan berdampak akan meningkatnya angka
kesehatan masyarakat.
c. Memberantas
korupsi, sebab korupsi adalah salah satu penyebab layanan masyarakat yang tidak
berjalan sebagaimana mestinya. Hal inilah yang menyebabkan masyarakat tidak
dapat menikmati hak yang sebagai warga negara Indonesia
d. Menggalakkan
program zakat, di Indonesia mayoritas penduduknya adalah agama islam. Dan didalam
ajaran islam zakat diperkenalkan sebagai media untuk menumbuhkan pemerataan kesejahteraan
diantara masyarakat dan untuk mengurangi kesenjangan sosial diantara orang kaya
dan miskin. Potensi zakat di Indonesia diperkirakan mencapai angka 1 triliun
setiap tahunnya. Dan jika dapat dikelola dengan baik akan menjadi potensi besar
untuk menciptakan kesejahteraan di masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA:
NAMA
: HENDY WIRA SANJAYA
NPM
: 28211422
KELAS
: 1EB27
terima Kasih banyak atas text nya, karena ini sangat membantu untuk membuat tugas saya mas. :)
BalasHapus